Rabu, 19 November 2014

Tugas PKN : Pengertian Sistem, Pemerintahan, Sistem Pemerintahan

1.        Pengertian Sistem
Asal kata Sistem berasal dari bahasa Latin systema  dan bahasa Yunani sustema.Pengertian sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan.  Atau dapat juga dikatakan bahwa Pengertian Sistem adalah sekumpulan unsur / elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. Jadi, secara umum Pengertian Sistem adalah perangkat unsur yang teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Pengertian lain dari Sistem adalah susunan dari pandangan, teori, asas dan sebagainya. Sebenarnya, ada banyak pengertian sistem yang telah dikemukakan oleh para ahli, beberapa diantaranya akan kami sajikan melalui materi ini.

Berikut ini beberapa Pengertian Sistem Menurut para Ahli:
  • Pengertian Sistem Menurut Davis, G.B: Sistem secara fisik adalah kumpulan dari elemen-elemen yang beroperasi bersama-sama untuk menyelesaikan suatu sasaran.
  • Pengertian Sistem Menurut Harijono Djojodihardjo: Suatu sistem adalah sekumpulan objek yang mencakup hubungan fungsional antara tiap-tiap objek dan hubungan antara ciri tiap objek, dan yang secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan secara fungsional.
  • Pengertian Sistem Menurut Lani Sidharta: Sistem adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling berhubungan yang secara bersama mencapai tujuan-tujuan yang sama.
  • Pengertian Sistem Menurut Murdick, R.G:  Suatu sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk kumpulan atau procedure-prosedure/bagan-bagan pengolahan yang mencari suatu tujuan bagian atau tujuan bersama dengan mengoperasikan data dan/atau barang pada waktu rujukan tertentu untuk menghasilkan informasi dan/atau energi dan/atau barang.
  • Pengertian Sistem Menurut Jerry Futz Gerald: Sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran yang tertentu.
  • Pengertian Sistem Menurut Indrajit: mengemukakan bahwa sistem mengandung arti kumpulan-kumpulan dari komponen-komponen yang dimiliki unsur keterkaitan antara satu dengan lainnya.
  • Pengertian Sistem Menurut Jogianto: mengemukakan bahwa sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. sistem ini menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata adalah suatu objek nyata, seperti tempat, benda, dan orang-orang yang betul-betul ada dan terjadi.

2.        Pengertian Pemerintahan
Pemerintahan adalah suatu pengertian campuran untuk pekerjaan yang bermacam-macam. Pelaksanaan perusahaan umum, pengusahaan kekayaan pemerintah, pelaksanaan pekerjaan umum, pengawasan kegiatan rakyat, pengaturan kedudukan hukum rakyat. Struktur pemerintah meliputi cabang kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dalam istilah ini sekaligus tercakup segi hubungan antara ketiga cabang kekuasaan itu serta wewenang masing-masing. Jadi, istilah pemerintahan mencakup pengertian struktur dan mekanisme kekuasaan dalam suatu negara. Istilah pemerintah lebih menggambarkan peralatan atau organ pemerintahan itu sendiri.
Pengertian pemerintahan tidak seragam, bahkan di kalangan sarjana, karena ada yang menganggap bahwa pemerintah itu adalah sama dengan negara. Pimpinan negara terletak dalam tangan suatu organisasi teknis. Organisasi teknis ini memimpin suatu pertambahan jabatan. Organisasi teknis inilah biasanya disebut pemerintah. Pemerintah meliputi tiga pengertian yang tidak sama, yaitu:
  • Penguasa: Gabungan semua badan kenegaraan yang berkuasa memerintah dalam arti kata yang luas. Jadi, termasuk semua badan kenegaraan yang bertugas menyelenggarakan kesejahteraan umum, badan kenegaraan yang bertugas membuat peraturan, badan kenegaraan yang bertugas menyelenggarakan dan mempertahankan peraturan yang dibuat oleh badan yang disebut pertama, badan kenegaraan yang bertugas mengadili. Berarti, meliputi badan legislatif, eksekutif, yudikatif. Pengertian di atas disebut overheid,gouvernement (Belanda), authorities, government (Inggris), penguasa (Indonesia).
  • Kepala Negara: Gabungan badan kenegaraan yang tertinggi atau badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah suatu negara, misalnya raja, presiden.
  • Eksekutif: Kepala negara (Presiden) bersama-sama dengan menteri-menterinya. Berarti organ eksekutif, yang biasa disebut Dewan Menteri atau Kabinet.

3.        Pengertian Sistem Pemerintahan
Setiap_negara_memiliki sebuah_sistem untuk mengatur seluruh urusan pemerintahan. Sistem pemerintahan adalah cara pemerintah dalam_mengatur semua yang berkaitan dengan pemerintahan. Sistem ini berfungsi untuk menjaga kestabilan_pemerintahan, politik, pertahanan, ekonomi, dll. Sistem pemerintahan yang dijalankan secara benar dan_menyeluruh, maka semua negara tersebut akan berada dalam keadaan stabil.

·         Macam Sistem Pemerintahan
 Di Dunia ini terdapat_beberapa sistem pemerintahan yang masih diterapkan, antara lain:
Sistem Pemerintahan Presidensial merupakan sistem pemerintahan yang_menganut asas Trias Politica yang membagi kekuasaan dalam tiga lembaga secara seimbang yaitu Eksekutif,_Legislatif, dan Yudikatif. Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif memegang kekuasaan_sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden juga dapat membentuk kabinet yang bertangung jawab penuh kepada presiden(tidak bisa dibubarkan oleh parlemen).
Dalam sistem pemerintahan parlementer, Presiden adalah seorang kepala negara atau sebagai simbol negara sedangkan kepala pemerintahan_dipegang oleh seorang perdana menteri. Perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen artinya Parlemen memiliki peranan yang besar terhadap eksekutif.
4.    Kelebihan dan Kelemahan dari Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlemeter

1.   PARLEMENTER

Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
·           Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
·           Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
·           Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
·           Sistem pertanggung jawaban eksekutif jelas, yaitu kepada parlemen.
·           Pengaruh rakyat terhadap politik yang dijalankan sangat besar sehingga suara rakyat sangat didengarkan oleh parlemen.
( Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA kelas XII, erlangga hal 62 )

Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer :
·           Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
·           Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
·           Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat menguasai parlemen.
·           Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
·           Keberhasilan sangat sulit dicapai jika partai dinegara tersebut sangat banyak (banyak suara)
( Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA kelas XII, erlangga hal 62 )

Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini  kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.


2.  PRESIDENSIAL

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial :
·           Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
·           Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun dan Presiden Philipina adalah enam tahun.
·           Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
·           Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
( Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA kelas XII, erlangga hal 64 )
·           Sering terjadi ketidaksamaan garis politik antara badan Yudikatif dan Eksekutif. Kekuasaan Yudikatif pun terpisah dari kekuasaan lainnya karena pemilihan anggota-anggota badan perwakilan rakyat terpisah dari pemilihan anggota badan eksekutif.
(Kewarganegaraan 3 menuju Masy. Madani. Yudistira hal 22)
·           Pemerintah dapat leluasa karena tidak ada bayang-bayang krisis kabinet.
·           Seorang menteri tidak dapat dijatuhkan parlemen karena bertanggung jawab terhadap presinden.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial :
·           Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
·           Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
·           Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
·           Pembuatan keputusan memerlukan waktu lama.
·           Pengawasan rakyat lemah.
·           Pengaruh rakyat dalam kebijakan politik Negara kurang mendapat perhatian.


5. Perbandingan Sistem Presidensial dengan Parlementer

Perbedaan
Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem Pemerintahan Parlementer
Kepala Negara
Presiden
Presiden
Kepala Pemerintahan 
Presiden
Perdana Menteri
Masa Jabatan Kepala Pemerintahan
Ditentukan Jangka Waktu
Tidak ditentukan Jangka Waktu
Hak Prerogatif Eksekutif
Presiden
Perdana Menteri
Hak Prerogatif Legislatif
Presiden
Perdana Menteri
Hak Pendapat Menurut UUD/diberlakukan/dicabut
Presiden
PErdana Menteri
Eksekutif bertanggungjawab kepada legislatif
tidak
Ya
Eksekutif dijatuhkan oleh legislatif
tidak
Ya
Posisi Eksekutif
Parpol dan Profesional
Hanya partai berkuasa
Pembubaran legislatif oleh eksekutif
tidak
ya
Pengusulan/Pengubah/Pengganti/Perbaikan UUD/UU/peraturan
bersama dengan legislatif
Presiden
Perdana Menteri
Hukuman kepada Kepala Pemerintahan
Pemakzulan
Mosi Tidak Percaya

Tugas PKN : Pengertian Sistem, Pemerintahan, Sistem Pemerintahan

1.        Pengertian Sistem
Asal kata Sistem berasal dari bahasa Latin systema  dan bahasa Yunani sustema.Pengertian sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan.  Atau dapat juga dikatakan bahwa Pengertian Sistem adalah sekumpulan unsur / elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. Jadi, secara umum Pengertian Sistem adalah perangkat unsur yang teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Pengertian lain dari Sistem adalah susunan dari pandangan, teori, asas dan sebagainya. Sebenarnya, ada banyak pengertian sistem yang telah dikemukakan oleh para ahli, beberapa diantaranya akan kami sajikan melalui materi ini.

Berikut ini beberapa Pengertian Sistem Menurut para Ahli:
  • Pengertian Sistem Menurut Davis, G.B: Sistem secara fisik adalah kumpulan dari elemen-elemen yang beroperasi bersama-sama untuk menyelesaikan suatu sasaran.
  • Pengertian Sistem Menurut Harijono Djojodihardjo: Suatu sistem adalah sekumpulan objek yang mencakup hubungan fungsional antara tiap-tiap objek dan hubungan antara ciri tiap objek, dan yang secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan secara fungsional.
  • Pengertian Sistem Menurut Lani Sidharta: Sistem adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling berhubungan yang secara bersama mencapai tujuan-tujuan yang sama.
  • Pengertian Sistem Menurut Murdick, R.G:  Suatu sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk kumpulan atau procedure-prosedure/bagan-bagan pengolahan yang mencari suatu tujuan bagian atau tujuan bersama dengan mengoperasikan data dan/atau barang pada waktu rujukan tertentu untuk menghasilkan informasi dan/atau energi dan/atau barang.
  • Pengertian Sistem Menurut Jerry Futz Gerald: Sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran yang tertentu.
  • Pengertian Sistem Menurut Indrajit: mengemukakan bahwa sistem mengandung arti kumpulan-kumpulan dari komponen-komponen yang dimiliki unsur keterkaitan antara satu dengan lainnya.
  • Pengertian Sistem Menurut Jogianto: mengemukakan bahwa sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. sistem ini menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata adalah suatu objek nyata, seperti tempat, benda, dan orang-orang yang betul-betul ada dan terjadi.

2.        Pengertian Pemerintahan
Pemerintahan adalah suatu pengertian campuran untuk pekerjaan yang bermacam-macam. Pelaksanaan perusahaan umum, pengusahaan kekayaan pemerintah, pelaksanaan pekerjaan umum, pengawasan kegiatan rakyat, pengaturan kedudukan hukum rakyat. Struktur pemerintah meliputi cabang kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dalam istilah ini sekaligus tercakup segi hubungan antara ketiga cabang kekuasaan itu serta wewenang masing-masing. Jadi, istilah pemerintahan mencakup pengertian struktur dan mekanisme kekuasaan dalam suatu negara. Istilah pemerintah lebih menggambarkan peralatan atau organ pemerintahan itu sendiri.
Pengertian pemerintahan tidak seragam, bahkan di kalangan sarjana, karena ada yang menganggap bahwa pemerintah itu adalah sama dengan negara. Pimpinan negara terletak dalam tangan suatu organisasi teknis. Organisasi teknis ini memimpin suatu pertambahan jabatan. Organisasi teknis inilah biasanya disebut pemerintah. Pemerintah meliputi tiga pengertian yang tidak sama, yaitu:
  • Penguasa: Gabungan semua badan kenegaraan yang berkuasa memerintah dalam arti kata yang luas. Jadi, termasuk semua badan kenegaraan yang bertugas menyelenggarakan kesejahteraan umum, badan kenegaraan yang bertugas membuat peraturan, badan kenegaraan yang bertugas menyelenggarakan dan mempertahankan peraturan yang dibuat oleh badan yang disebut pertama, badan kenegaraan yang bertugas mengadili. Berarti, meliputi badan legislatif, eksekutif, yudikatif. Pengertian di atas disebut overheid,gouvernement (Belanda), authorities, government (Inggris), penguasa (Indonesia).
  • Kepala Negara: Gabungan badan kenegaraan yang tertinggi atau badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah suatu negara, misalnya raja, presiden.
  • Eksekutif: Kepala negara (Presiden) bersama-sama dengan menteri-menterinya. Berarti organ eksekutif, yang biasa disebut Dewan Menteri atau Kabinet.

3.        Pengertian Sistem Pemerintahan
Setiap_negara_memiliki sebuah_sistem untuk mengatur seluruh urusan pemerintahan. Sistem pemerintahan adalah cara pemerintah dalam_mengatur semua yang berkaitan dengan pemerintahan. Sistem ini berfungsi untuk menjaga kestabilan_pemerintahan, politik, pertahanan, ekonomi, dll. Sistem pemerintahan yang dijalankan secara benar dan_menyeluruh, maka semua negara tersebut akan berada dalam keadaan stabil.

·         Macam Sistem Pemerintahan
 Di Dunia ini terdapat_beberapa sistem pemerintahan yang masih diterapkan, antara lain:
Sistem Pemerintahan Presidensial merupakan sistem pemerintahan yang_menganut asas Trias Politica yang membagi kekuasaan dalam tiga lembaga secara seimbang yaitu Eksekutif,_Legislatif, dan Yudikatif. Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif memegang kekuasaan_sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden juga dapat membentuk kabinet yang bertangung jawab penuh kepada presiden(tidak bisa dibubarkan oleh parlemen).
Dalam sistem pemerintahan parlementer, Presiden adalah seorang kepala negara atau sebagai simbol negara sedangkan kepala pemerintahan_dipegang oleh seorang perdana menteri. Perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen artinya Parlemen memiliki peranan yang besar terhadap eksekutif.
4.    Kelebihan dan Kelemahan dari Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlemeter

1.   PARLEMENTER

Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
·           Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
·           Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
·           Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
·           Sistem pertanggung jawaban eksekutif jelas, yaitu kepada parlemen.
·           Pengaruh rakyat terhadap politik yang dijalankan sangat besar sehingga suara rakyat sangat didengarkan oleh parlemen.
( Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA kelas XII, erlangga hal 62 )

Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer :
·           Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
·           Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
·           Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat menguasai parlemen.
·           Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
·           Keberhasilan sangat sulit dicapai jika partai dinegara tersebut sangat banyak (banyak suara)
( Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA kelas XII, erlangga hal 62 )

Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini  kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.


2.  PRESIDENSIAL

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial :
·           Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
·           Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun dan Presiden Philipina adalah enam tahun.
·           Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
·           Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
( Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA kelas XII, erlangga hal 64 )
·           Sering terjadi ketidaksamaan garis politik antara badan Yudikatif dan Eksekutif. Kekuasaan Yudikatif pun terpisah dari kekuasaan lainnya karena pemilihan anggota-anggota badan perwakilan rakyat terpisah dari pemilihan anggota badan eksekutif.
(Kewarganegaraan 3 menuju Masy. Madani. Yudistira hal 22)
·           Pemerintah dapat leluasa karena tidak ada bayang-bayang krisis kabinet.
·           Seorang menteri tidak dapat dijatuhkan parlemen karena bertanggung jawab terhadap presinden.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial :
·           Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
·           Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
·           Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
·           Pembuatan keputusan memerlukan waktu lama.
·           Pengawasan rakyat lemah.
·           Pengaruh rakyat dalam kebijakan politik Negara kurang mendapat perhatian.


5. Perbandingan Sistem Presidensial dengan Parlementer

Perbedaan
Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem Pemerintahan Parlementer
Kepala Negara
Presiden
Presiden
Kepala Pemerintahan 
Presiden
Perdana Menteri
Masa Jabatan Kepala Pemerintahan
Ditentukan Jangka Waktu
Tidak ditentukan Jangka Waktu
Hak Prerogatif Eksekutif
Presiden
Perdana Menteri
Hak Prerogatif Legislatif
Presiden
Perdana Menteri
Hak Pendapat Menurut UUD/diberlakukan/dicabut
Presiden
PErdana Menteri
Eksekutif bertanggungjawab kepada legislatif
tidak
Ya
Eksekutif dijatuhkan oleh legislatif
tidak
Ya
Posisi Eksekutif
Parpol dan Profesional
Hanya partai berkuasa
Pembubaran legislatif oleh eksekutif
tidak
ya
Pengusulan/Pengubah/Pengganti/Perbaikan UUD/UU/peraturan
bersama dengan legislatif
Presiden
Perdana Menteri
Hukuman kepada Kepala Pemerintahan
Pemakzulan
Mosi Tidak Percaya