1.
Pengertian Sistem
Asal kata Sistem berasal dari bahasa Latin systema
dan bahasa Yunani sustema.Pengertian sistem adalah suatu
kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk
memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu
tujuan. Atau dapat juga dikatakan bahwa Pengertian Sistem adalah sekumpulan
unsur / elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan
kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. Jadi, secara umum
Pengertian Sistem adalah perangkat unsur yang teratur saling berkaitan
sehingga membentuk suatu totalitas. Pengertian lain dari Sistem adalah susunan
dari pandangan, teori, asas dan sebagainya. Sebenarnya, ada banyak pengertian
sistem yang telah dikemukakan oleh para ahli, beberapa diantaranya akan kami
sajikan melalui materi ini.
Berikut
ini beberapa Pengertian Sistem Menurut para Ahli:
- Pengertian Sistem Menurut
Davis, G.B: Sistem
secara fisik adalah kumpulan dari elemen-elemen yang beroperasi
bersama-sama untuk menyelesaikan suatu sasaran.
- Pengertian Sistem Menurut
Harijono Djojodihardjo: Suatu sistem adalah sekumpulan objek yang
mencakup hubungan fungsional antara tiap-tiap objek dan hubungan antara
ciri tiap objek, dan yang secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan secara
fungsional.
- Pengertian Sistem Menurut Lani
Sidharta: Sistem
adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling berhubungan yang secara
bersama mencapai tujuan-tujuan yang sama.
- Pengertian Sistem Menurut
Murdick, R.G: Suatu
sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk kumpulan atau
procedure-prosedure/bagan-bagan pengolahan yang mencari suatu tujuan
bagian atau tujuan bersama dengan mengoperasikan data dan/atau barang pada
waktu rujukan tertentu untuk menghasilkan informasi dan/atau energi
dan/atau barang.
- Pengertian Sistem Menurut Jerry
Futz Gerald: Sistem
adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling
berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau
untuk menyelesaikan suatu sasaran yang tertentu.
- Pengertian Sistem Menurut
Indrajit: mengemukakan
bahwa sistem mengandung arti kumpulan-kumpulan dari komponen-komponen yang
dimiliki unsur keterkaitan antara satu dengan lainnya.
- Pengertian Sistem Menurut
Jogianto: mengemukakan
bahwa sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk
mencapai suatu tujuan tertentu. sistem ini menggambarkan suatu
kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata adalah suatu objek nyata,
seperti tempat, benda, dan orang-orang yang betul-betul ada dan terjadi.
2.
Pengertian Pemerintahan
Pemerintahan adalah suatu pengertian campuran
untuk pekerjaan yang bermacam-macam. Pelaksanaan perusahaan umum, pengusahaan
kekayaan pemerintah, pelaksanaan pekerjaan umum, pengawasan kegiatan rakyat,
pengaturan kedudukan hukum rakyat. Struktur pemerintah meliputi cabang
kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dalam istilah ini sekaligus
tercakup segi hubungan antara ketiga cabang kekuasaan itu serta wewenang
masing-masing. Jadi, istilah pemerintahan mencakup pengertian struktur dan
mekanisme kekuasaan dalam suatu negara. Istilah
pemerintah lebih menggambarkan peralatan atau organ pemerintahan itu sendiri.
Pengertian
pemerintahan tidak
seragam, bahkan di kalangan sarjana, karena ada yang menganggap bahwa
pemerintah itu adalah sama dengan negara. Pimpinan negara terletak dalam
tangan suatu organisasi teknis. Organisasi teknis ini memimpin suatu
pertambahan jabatan. Organisasi teknis inilah biasanya disebut pemerintah.
Pemerintah meliputi tiga pengertian yang tidak sama, yaitu:
- Penguasa: Gabungan semua badan
kenegaraan yang berkuasa memerintah dalam arti kata yang luas. Jadi,
termasuk semua badan kenegaraan yang bertugas menyelenggarakan
kesejahteraan umum, badan kenegaraan yang bertugas membuat peraturan,
badan kenegaraan yang bertugas menyelenggarakan dan mempertahankan
peraturan yang dibuat oleh badan yang disebut pertama, badan kenegaraan
yang bertugas mengadili. Berarti, meliputi badan legislatif, eksekutif,
yudikatif. Pengertian di atas disebut overheid,gouvernement
(Belanda), authorities, government (Inggris),
penguasa (Indonesia).
- Kepala Negara: Gabungan badan kenegaraan
yang tertinggi atau badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di
wilayah suatu negara, misalnya raja, presiden.
- Eksekutif: Kepala negara (Presiden)
bersama-sama dengan menteri-menterinya. Berarti organ eksekutif, yang
biasa disebut Dewan Menteri atau Kabinet.
3.
Pengertian
Sistem Pemerintahan
Setiap_negara_memiliki sebuah_sistem untuk mengatur seluruh
urusan pemerintahan. Sistem pemerintahan adalah cara pemerintah dalam_mengatur
semua yang berkaitan dengan pemerintahan. Sistem ini berfungsi untuk menjaga
kestabilan_pemerintahan, politik, pertahanan, ekonomi, dll. Sistem pemerintahan
yang dijalankan secara benar dan_menyeluruh, maka semua negara tersebut akan
berada dalam keadaan stabil.
·
Macam
Sistem Pemerintahan
Di
Dunia ini terdapat_beberapa sistem pemerintahan yang masih diterapkan, antara
lain:
Sistem Pemerintahan Presidensial merupakan sistem
pemerintahan yang_menganut asas Trias Politica yang membagi kekuasaan dalam
tiga lembaga secara seimbang yaitu Eksekutif,_Legislatif, dan Yudikatif.
Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif memegang kekuasaan_sebagai kepala
negara dan kepala pemerintahan. Presiden juga dapat membentuk kabinet yang
bertangung jawab penuh kepada presiden(tidak bisa dibubarkan oleh parlemen).
Dalam sistem pemerintahan parlementer, Presiden adalah
seorang kepala negara atau sebagai simbol negara sedangkan kepala
pemerintahan_dipegang oleh seorang perdana menteri. Perdana menteri bertanggung
jawab kepada parlemen artinya Parlemen memiliki peranan yang besar terhadap
eksekutif.
4. Kelebihan dan Kelemahan dari Sistem
Pemerintahan Presidensial dan Parlemeter
1. PARLEMENTER
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
·
Pembuat
kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian
pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif
dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
·
Garis
tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
·
Adanya
pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi
berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
·
Sistem
pertanggung jawaban eksekutif jelas, yaitu kepada parlemen.
·
Pengaruh
rakyat terhadap politik yang dijalankan sangat besar sehingga suara rakyat
sangat didengarkan oleh parlemen.
( Pendidikan Kewarganegaraan untuk
SMA kelas XII, erlangga hal 62 )
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer :
·
Kedudukan
badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen
sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
·
Kelangsungan
kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai
dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
·
Kabinet
dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet
adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh
mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat menguasai
parlemen.
·
Parlemen
menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka
menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi
menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
·
Keberhasilan
sangat sulit dicapai jika partai dinegara tersebut sangat banyak (banyak suara)
( Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA kelas XII, erlangga
hal 62 )
Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan
legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak
berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer.
Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.
2. PRESIDENSIAL
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial :
·
Badan
eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
·
Masa
jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya,
masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia
adalah lima tahun dan Presiden Philipina adalah enam tahun.
·
Penyusun
program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
·
Legislatif
bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh
orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
( Pendidikan Kewarganegaraan untuk
SMA kelas XII, erlangga hal 64 )
·
Sering
terjadi ketidaksamaan garis politik antara badan Yudikatif dan Eksekutif.
Kekuasaan Yudikatif pun terpisah dari kekuasaan lainnya karena pemilihan
anggota-anggota badan perwakilan rakyat terpisah dari pemilihan anggota badan
eksekutif.
(Kewarganegaraan 3 menuju Masy.
Madani. Yudistira hal 22)
·
Pemerintah
dapat leluasa karena tidak ada bayang-bayang krisis kabinet.
·
Seorang
menteri tidak dapat dijatuhkan parlemen karena bertanggung jawab terhadap
presinden.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial :
·
Kekuasaan
eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan
kekuasaan mutlak.
·
Sistem
pertanggungjawaban kurang jelas.
·
Pembuatan
keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif
dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu
yang lama.
·
Pembuatan
keputusan memerlukan waktu lama.
·
Pengawasan
rakyat lemah.
·
Pengaruh
rakyat dalam kebijakan politik Negara kurang mendapat perhatian.
5.
Perbandingan Sistem Presidensial dengan Parlementer
Perbedaan
|
Sistem Pemerintahan Presidensial
|
Sistem Pemerintahan Parlementer
|
Kepala Negara
|
Presiden
|
Presiden
|
Kepala Pemerintahan
|
Presiden
|
Perdana Menteri
|
Masa Jabatan Kepala Pemerintahan
|
Ditentukan Jangka Waktu
|
Tidak ditentukan Jangka Waktu
|
Hak Prerogatif Eksekutif
|
Presiden
|
Perdana Menteri
|
Hak Prerogatif Legislatif
|
Presiden
|
Perdana Menteri
|
Hak Pendapat Menurut
UUD/diberlakukan/dicabut
|
Presiden
|
PErdana Menteri
|
Eksekutif bertanggungjawab kepada
legislatif
|
tidak
|
Ya
|
Eksekutif dijatuhkan oleh
legislatif
|
tidak
|
Ya
|
Posisi Eksekutif
|
Parpol dan Profesional
|
Hanya partai berkuasa
|
Pembubaran legislatif oleh
eksekutif
|
tidak
|
ya
|
Pengusulan/Pengubah/Pengganti/Perbaikan
UUD/UU/peraturan
bersama dengan legislatif |
Presiden
|
Perdana Menteri
|
Hukuman kepada Kepala Pemerintahan
|
Pemakzulan
|
Mosi Tidak Percaya
|